Pemerintah saat ini melakukan upaya habis-habisan dalam bidang perpajakan. Karena itu pengusaha harus menanggapinya dengan cara habis-habisan pula, yaitu dengan menempuh manajemen pajak. Bagaimanapun juga pajak bagi perusahaan tetap sebagai "biaya". Jika pengelolaan pajak tidak dilakukan dengan baik, kemungkinan di kemudian hari perusahaan terpaksa gulung tikar.
![]() |
Pelatihan Manajemen Pajak |
Dapat dikemukakan bahwa fungsi-fungsi manajemen pajak adalah ;
- Perencanaan pajak (tax planning)
- Pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation)
- Pengendalian pajak (tax control).
Pajak adalah "biaya" bagi perusahaan, sehingga meminimalkan pajak adalah salah satu fungsi menejemen keuangan dengan tidak melangga peraturan. Perlu dicatat bahwa dalam manajemen pajak tidak termasuk dalam penyelundupan pajak.
Ketentuan umum dan tata cara perpajakan yang sering disingkat dengan KUP adalah landasan untuk mempelajari aturan perpajakan di Indonesia yang bersifat formal. Seseorang yang ingin belajar secara komprehensif, mau tidak mau harus belajar memahami peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalam perpajakan.
Pelatihan Manajemen Pajak di Jogja 2015
Orbit Semesta Training Management Jogjakarta | Indonesia
Jl. Sisingamangaraja no.96A Yogyakarta.
Telp/Fax . +62 274 377399
Email : osbitsemesta.yk@gmail.com
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
Moh. Hanafi
Hp: +62812 1520 2010